Nasional

Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Pabrik Narkotika Etomidate Senilai Rp120 Miliar di PIK 2

Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Pabrik Narkotika Etomidate Senilai Rp120 Miliar di PIK 2

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik produksi ilegal narkotika jenis etomidate di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp120 miliar.

Operasi penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang mencurigai adanya aktivitas produksi zat terlarang di wilayah tersebut. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan berbagai peralatan produksi serta bahan baku yang digunakan untuk mengolah etomidate secara ilegal.

Etomidate sendiri merupakan zat yang memiliki efek penenang dan sering disalahgunakan sebagai narkotika. Besarnya nilai barang bukti yang disita menunjukkan skala produksi yang cukup masif, di mana pelaku diduga menargetkan pasar yang luas untuk mendistribusikan zat terlarang tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi serta mencari aktor intelektual di balik produksi ilegal ini. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan guna memperkuat bukti di persidangan nantinya.

Secara umum, etomidate adalah obat anestesi atau pembius yang seharusnya digunakan dalam prosedur medis di bawah pengawasan ketat tenaga profesional. Namun, penyalahgunaan zat ini menjadi perhatian serius otoritas kesehatan dan kepolisian karena efek depresan pada sistem saraf pusat yang dapat membahayakan nyawa jika dikonsumsi tanpa indikasi medis yang tepat.

#Polres Metro Jakarta Barat#narkotika#etomidate#PIK 2#kriminalitas

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Pabrik Narkotika Etomidate Senilai Rp120 Miliar di PIK 2 | Portal Solusindo