Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua akun Instagram yang diduga kuat menjadi sarana mobilisasi massa. Akun-akun tersebut disinyalir digunakan untuk menggerakkan sejumlah pelajar guna terlibat dalam aksi kerusuhan yang terjadi baru-baru ini.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pola koordinasi aksi tersebut dilakukan melalui platform media sosial, di mana para pelaku menggunakan akun Instagram untuk menyebarkan ajakan dan mengatur titik kumpul para pelajar. Tindakan provokasi digital ini kemudian berujung pada aksi nyata di lapangan yang mengganggu ketertiban umum dan menciptakan situasi tidak kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti digital serta melacak identitas pemilik akun tersebut. Polisi berupaya mengungkap jaringan di balik akun-akun tersebut untuk memastikan apakah ada aktor intelektual yang sengaja memanfaatkan para pelajar sebagai alat untuk menciptakan kekacauan.
Selain melakukan pengejaran terhadap pemilik akun, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka. Hal ini dinilai penting guna mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi-aksi anarkis yang dipicu oleh pengaruh negatif di media sosial.
Kecenderungan keterlibatan remaja dalam aksi tawuran atau kerusuhan massa di kota-kota besar Indonesia sering kali dipicu oleh provokasi melalui media sosial. Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum dan institusi pendidikan, mengingat kecepatan penyebaran informasi di platform digital dapat memicu reaksi impulsif pada usia remaja yang cenderung mencari jati diri atau pengakuan kelompok.






