Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk melakukan pembersihan menyeluruh terhadap praktik mafia dan kartel yang bermain dalam penyelenggaraan ibadah haji serta umrah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses pelayanan bagi jemaah berjalan transparan, adil, dan bebas dari manipulasi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi secara tidak sah.
Presiden menekankan bahwa segala bentuk praktik kartel yang merugikan calon jemaah harus dihapuskan tanpa kompromi. Intervensi mafia dalam tata kelola haji dan umrah dinilai dapat meningkatkan biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat serta menurunkan kualitas pelayanan yang diterima oleh para tamu Allah.
Selain fokus pada pemberantasan mafia, pemerintah juga tengah mencermati potensi kenaikan biaya ibadah haji untuk tahun 2027. Salah satu faktor utama yang menjadi pemicu potensi peningkatan biaya tersebut adalah fluktuasi harga avtur yang cenderung meningkat. Kenaikan harga bahan bakar pesawat ini diprediksi akan berdampak langsung pada komponen biaya transportasi udara bagi jemaah haji Indonesia.
Kemenhaj kini diharapkan mampu menyusun strategi efisiensi agar beban biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah, sembari tetap menjaga standar pelayanan yang prima. Upaya pemberantasan kartel diharapkan dapat menekan biaya-biaya tersembunyi yang selama ini menjadi celah keuntungan bagi oknum tidak bertanggung jawab, sehingga biaya haji dapat tetap rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.






