Keresahan melanda warga yang tinggal di sekitar kawasan Mergosono Gang 5, Kota Malang, setelah mendapati fenomena tidak biasa pada aliran Sungai Brantas. Air sungai yang biasanya berwarna kecokelatan atau keruh, tiba-tiba berubah warna menjadi ungu mencolok, sehingga memicu kekhawatiran di tengah masyarakat setempat.
Kejadian ini dengan cepat menarik perhatian warga sekitar yang merasa khawatir akan adanya pencemaran lingkungan atau kebocoran limbah berbahaya yang mengalir ke sungai. Perubahan warna yang drastis tersebut dianggap sebagai anomali yang perlu segera mendapat perhatian dari pihak berwenang guna memastikan keamanan kualitas air bagi penduduk yang masih bergantung pada aliran sungai tersebut.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, pihak Perum Jasa Tirta I (PJT I) memberikan penjelasan terkait fenomena tersebut. Pihak pengelola wilayah sungai berupaya memberikan klarifikasi untuk meredam kepanikan warga serta melakukan analisis lebih lanjut mengenai penyebab pasti perubahan warna air yang terjadi di titik tersebut.
Upaya investigasi dilakukan untuk melihat apakah perubahan warna ini disebabkan oleh faktor alamiah atau adanya aktivitas pembuangan zat tertentu ke badan sungai. PJT I menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem Sungai Brantas agar terhindar dari kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Sungai Brantas merupakan salah satu sungai terpanjang di Jawa Timur yang menjadi sumber air utama bagi jutaan penduduk, mulai dari kebutuhan domestik, pertanian, hingga industri. Mengingat peran vitalnya, isu mengenai pencemaran air di sepanjang aliran Brantas sering kali menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem perairan di wilayah Jawa Timur.






